Memahami Film Pesta Babi: Makin Dilarang Makin Menyala

Minggu, Mei 10, 2026

 

Foto: Koperasi Ekspedisi Indonesia Baru

Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri  Bung Karno, 10 November 1961.


FILM dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Dwi Laksono dan Cyprianus Jehan Palu Dale (Cypri Dale) sedang ramai diperbincangkan karena mengangkat isu-isu krusial di Papua Selatan. 

Film ini pertama kali diputar resmi dalam acara pemutaran perdana atau gala premiere di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu, 12 April 2026. Ia sempat diputar di luar negeri, terutama Australia. 

Cuplikan atau sariwara (trailer) resminya dirilis lebih dulu di kanal YouTube Indonesia Baru pada 13 Maret 2026. Film ini diproduksi oleh Koperasi Ekspedisi Indonesia Baru (KIB). Produser utamanya adalah Victor Mambor, jurnalis senior dan pendiri tabloid Jubi di Jayapura. 

Secara keseluruhan, penggarapan Pesta Babi (Pig Feast) hasil kolaborasi antara Watchdoc, Jubi Media, Koperasi KIB, Pusaka Bentala Rakyat, Greenpeace Indonesia, dan LBH Papua Merauke. 

Hingga sekarang, Pesta Babi masih didistribusikan pakai konsep “bioskop keliling” atau nonton bareng alias nobar komunitas, yang mulai dijalankan setelah rangkaian pemutaran perdana. Sejak awal, film ini tidak diedarkan lewat jaringan bioskop komersial maupun platform streaming, melainkan melalui sistem pemutaran yang diorganisir jaringan relawan. 

Model distribusi tersebut mengingatkan pada tradisi “layar tancap” modern: panitia lokal mendaftar, mengumpulkan penonton, lalu mendapat akses pemutaran resmi. Karena biasanya disertai dengan sesi diskusi dan tanya jawab, durasi acara melebihi durasi filmnya sendiri yang mencapai 95 menit.  

Baca juga: Berita Kebencanaan Sudah Bagus tapi Kebanyakan Masih Dangkal  

Foto: Koperasi Ekspedisi Indonesia Baru.

Memahami Film Pesta Babi

Secara garis besar, Pesta Babi mengangkat isu-isu krusial di Papua, terutama di Papua Selatan, mengenai konflik lahan (menyoroti ekspansi perkebunan tebu dan kelapa sawit); masyarakat adat (dampak proyek strategis nasional terhadap suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu), serta kritik sosial yang menggambarkan ketimpangan dan tekanan yang dialami warga lokal akibat pembangunan berskala besar-besaran.

Pesta Babi dapat dipahami dengan memakai sedikitnya tujuh perspektif lantaran ia bukan hanya bicara persoalan Papua atau pesta adat semata, namun juga menyangkut relasi kekuasaan, lingkungan, budaya, ekonomi, dan kemanusiaan. 

Pertama, Pesta Babi bisa dipahami sebagai kritik terhadap bentuk kolonialisme baru di Papua. Bukan lagi penjajahan klasik dengan perang terbuka, tapi melalui proyek besar pembangunan, penguasaan tanah, ekspansi industri, dan keterlibatan aparat keamanan. 

Dalam sudut pandang ini, masyarakat adat terancam kehilangan ruang hidup akibat keputusan negara dan korporasi lebih dominan dibanding suara warga lokal. 

Berdasarkan perspektif itu pula, saya malah teringat pidato Bung Karno yang menyala-nyala pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 1961 di Jakarta. Kutipan pidatonya yang paling ikonik adalah: “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” 

Kedua, Pesta Babi dapat dipahami menggunakan perspektif ekologi politik. Bagi saya, inilah perspektif terkuat. Pesta Babi memperlihatkan hubungan antara kekuasaan politik, bisnis, militer, dan eksploitasi alam. Rimba Papua tidak lagi diposisikan sebagai ruang hidup masyarakat adat, melainkan sebagai wilayah strategis dalam sistem ekonomi nasional maupun global. 

Hutan Papua cuma dipandang sebagai stok sumber daya yang bisa dikonversi menjadi nilai ekonomi dalam bentuk kayu, perkebunan sawit dan tebu, pertambangan (emas, tembaga, nikel, dan mineral lain), proyek ketahanan pangan nasional berupa program food estate, hingga pembangunan infrastruktur yang justru membuka akses ekstraksi. 

Dalam bahasa lain, belantara Papua bukan lagi ruang hidup, melainkan aset produksi yang harus dioptimalkan untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Ruang hidup bukan hanya rumah secara fisik, tapi mencakup tempat masyarakat mencari makan, tempat budaya tumbuh, tempat relasi sosial terjalin, dan tempat indentitas masyarakat melekat.  

Akibatnya, masyarakat adat berada dalam posisi rentan musabab tanah ulayat mereka berubah fungsi menjadi konsesi industri maupun proyek negara. 

Karena itu, Pesta Babi dapat dibaca sebagai kritik terhadap proyek “ketahanan pangan” dan “transisi energi” yang membawa dampak kerusakan ekologis besar. 

Film ini juga memperlihatkan bahwa Papua tidak penting bagi Indonesia, tapi juga strategis dalam rantai kepentingan global.  domestik dan global. 

Dalam kasus Papua, dimensi geopolitiknya mencakup tiga hal: integrasi dan kontrol wilayah perbatasan, proyek strategis nasional, dan persaingan sumber daya global. 

a. Integrasi dan kontrol wilayah perbatasan

Papua adalah wilayah timur Indonesia yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini dan dekat dengan Pasifik. Karena itu, pembangunan dan kontrol infrastruktur juga difungsikan untuk menguatkan kedaulatan negara, pengamanan wilayah perbatasan, integrasi politik dan administratif. 

Artinya, melalui pembukaan akses hutan, pembangunan jalan, proyek strategis, dan ekspansi layanan pemerintahan, negara berupaya menghubungkan Papua lebih erat dengan pusat kekuasaan di Jakarta. Proses ini sekaligus berfungsi untuk menyatukan sistem administrasi, memperluas jangkauan birokrasi, serta memastikan wilayah tersebut berada dalam satu kerangka tata kelola nasional yang integratif.  

b. Proyek strategis nasional 

Papua masuk dalam agenda proyek strategis nasional (PSN), yakni pembangunan jalan, pelabuhan, dan kawasan industri. 

Maknanya tidak hanya menyangkut urusan ekonomi, tapi juga menunjukkan kehadiran negara secara fisik dan administratif di wilayah pinggiran sehingga integrasi Papua ke dalam sistem nasional semakin nyata dan terkontrol. Pesta Babi mengkritik menguatnya pendekatan sentralistik negara.

Otonomi daerah belum sepenuhnya memberi ruang bagi masyarakat lokal—terutama masyarakat adat—untuk menentukan model pembangunan yang berbasis kebutuhan dan cara hidup mereka sendiri. 

Akibatnya, Papua cuma jadi objek kebijakan pembangunan nasional, bukan jadi subjek yang berdaulat untuk menentukan masa arah pembangunan di Tanah Papua.  

Namun, perlu diingat, hal itu tetap merupakan salah satu tafsir atau sudut pandang kritis terhadap film, bukan posisi resmi negara. Pemerintah sendiri biasanya berdalih bahwa proyek-proyek itu sebagai upaya pemerataan pembangunan nasional, koneksivitias, dan peningkatkan kesejahteraan.   

c. Persaingan sumber daya global

Papua menyimpan cadangan sumber daya alam (SDA) yang sangat besar dan bernilai tinggi dalam peta ekonomi global. Papua punya emas, tembaga, nikel, gas, hingga kawasan hutan hujan tropis yang sangat luas. 

Tanah Papua sering disebut sebagai kawasan hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia setelah Amazon di Amerika Selatan dan Cekungan Kongo di Afrika. 

Papua dianggap strategis sebagai bank karbon raksasa, pusat keanekaragaman hayati (biodiversitas), sekaligus sebagai salah satu bentang hutan tropis utuh terbesar masih tersisa di bumi.  

Komoditas tersebut semakin strategis di tengah meningkatnya kebutuhan dunia terhadap energi untuk pengembangan teknologi modern. Mineral tertentu, misalnya, dibutuhkan untuk mendukung industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV), baterai, infrastruktur digital, hingga proyek transisi energi yang kini berkembang di banyak negara. 

Kehadiran investasi asing, perusahaan multinasional, serta proyek-proyek industri besar membuat wilayah ini menjadi bagian dari jaringan pasok internasional. 

Dalam konteks inilah pembangunan infrastruktur, pembukaan kawasan industri, dan ekspansi proyek strategis dilihat sebagai cara untuk memperlancar akses eksploitasi SDA. 

Maka, film ini dapat dibaca sedang mengkritik bahwa di belakang narasi pembangunan, ketahanan pangan, dan transisi energi, terdapat perebutan kepentingan atas ruang dan sumber daya Papua. Masyarakat adat berada dalam posisi terjepit di antara kepentingan negara, korporasi, dan pasar global. 

Ringkasnya, Pesta Babi mengajak penonton untuk memahami bahwa ketahanan pangan dan transisi energi tidaklah netral. Ia bisa menjadi narasi legitimasi untuk ekspansi industri besar-besaran sehingga yang terjadi bukanlah sekadar pembangunan, tapi transformasi ruang hidup menjadi ruang produksi.

Ketiga, perspektif hak masyarakat adat. Dari sisi antropologi dan hak asasi manusia (HAM), Pesta Babi menyoroti benturan antara masyarakat adat dengan negara modern. 

Tanah bagi masyarakat Papua bukan sekadar aset ekonomi, tapi juga identitas, leluhur, dan sumber spiritualitas. Ketika tanah diambil dan hutan dibuka, yang hilang bukan hanya ruang fisik, tapi juga memori budaya dan struktur kehidupan mereka. 

Dalam perspektif ini, Pesta Babi jadi semacam suara perlawanan masyarakat adat Papua terhadap marginalisasi. 

Keempat, dalam perspektif antropologi budaya, judul Pesta Babi punya makna simbolik. Dalam banyak budaya Papua, babi bukan sekadar hewan ternak, tetapi simbol kehormatan, relasi sosial, perdamaian, dan status budaya. Karena itu, pesta babi bisa dipahami sebagai representasi identitas kolektif masyarakat Papua. 

Pendekatan ini mirip dengan tradisi film etnografi seperti dokumenter Dead Birds karya Robert Gardner. Film ini dibuat berdasarkan rekaman gambar tahun 1961 tentang kehidupan masyarakat Dani di Lembah Baliem, Papua. Film ini pertama kali dirilis pada 1963 di Amerika Serikat dan mulai diputar luas di festival-festival internasional pada 1964. 

Kelima, Pesta Babi dapat dibaca sebagai kritik terhadap oligarki, yakni hubungan erat antara elite politik, bisnis, dan negara. 

Mereka diduga melakukan persekongkolan jahat untuk mendesain model pembangunan yang lebih menguntungkan kelompok mereka saja. Pendekatan seperti ini sering digunakan dalam analisis dokumenter ala Watchdoc. 

Secara khusus, Watchdoc sejauh ini telah memproduksi ratusan dokumenter dan feature televisi. Menurut profil resminya, Watchdoc telah menghasilkan sekitar 165 episode dokumenter dan lebih dari 700 feature televisi. 

Namun, film dokumenter panjang dan paling berpengaruh secara politik-ekologis dan paling dekat temanya dengan Pesta Babi berjumlah sedikit: The Mahuzes (2015), Samin vs Semen (2015), Kala Benoa (2015), Sexy Killers (2019), Kinipan (2021), Asimetris (2022), dan Dirty Vote (2024). 

Jika diperas lagi, film yang paling relate dengan Pesta Babi adalah Sexy Killers, The Mahuzes, dan Asimetris. 

Sexy Killers membahas hubungan industri batubara, PLTU, elite politik, dan kerusakan lingkungan. Tema oligarki sangat kuat, bagaimana bisnis energi terhubung dengan kekuasaan dan kekuatan politik nasional. Model distribusinya pun lewat nobar komunitas, kampus, warung kopi, hingga ruang publik alternatif. 

The Mahuzes sangat dekat dengan isu Papua karena membahas masyarakat adat Marind di Merauke dan benturan antara sagu, pangan lokal, dan proyek pangan industri skala besar. Bahkan, The Mahuzes sebenarnya lebih dulu memotret tema ruang eksploitasi dan PSN. Ia food estate, perubahan ruang hidup, masuknya korporasi, dan budaya masyarakat yang terancam. 

Sedangkan cerita Asimetris berfokus pada industri kelapa sawit dan ketimpangan penguasaan lahan. Perspektif “oligarki sumber daya” sangat terasa dalam Asimetris. Relasinya dengan Pesta Babi pembangunan dan investasi sering menghasilkan ketimpangan ekologi dan sosial. 

Kalau disederhanakan, benang merah dokumenter Watchdoc, terutama yang paling dekat dengan Pesta Babi, biasanya berkisar pada ekstraksi SDA, proyek pembangunan negara, persekutuan elite politik dan bisnis, masyarakat adat atau warga lokal, serta model pembangunan modern.  

Jadi, Pesta Babi bukan film yang berdiri sendiri, tapi ia bagian dari tradisi dokumenter kritis Watchdoc sejak The Mahuzes hingga Sexy Killers. 

Keenam, bila disimak secara cermat, konten Pesta Babi juga menghadirkan perspektif yang mendukung nasionalisme dan proyek pembangunan nasional. 

Pesta Babi menyoroti proyek energi dan pangan sebagai kebutuhan strategis nasional demi ketahanan ekonomi Indonesia. Perspektif ini setidaknya menjawab persepsi banyak pihak bahwa Pesta Babi terlalu menonjolkan sisi negatif pembangunan dan kurang memperlihatkan manfaat jangka panjangnya. 

Dalam konteks tersebut, Pesta Babi membuka ruang perdebatan antara pembangunan dan pelestarian, negara versus masyarakat adat, modernisasi versus tradisi, kepentingan nasional versus hak lokal. 

Baca juga: Pers Waras dan Tayangan Hiburan Berkualitas

Apabila bahasannya diperluas, cerita Pesta Babi mempunyai mirip dengan konflik ekologis dan masyarakat adat di negara-negara yang mengalami ekspansi proyek negara, industri ekstraktif, dan investasi besar di wilayah hutan atau komunitas adat, seperti terjadi di Brazil, Peru dan Ekuador, Kongo, Filipina, dan Kanada. 

Konflik di Amazon Brazil melibatkan negara, perusahaan agribisnis/tambang, dan masyarakat adat. Pembangunan jalan, pembukaan hutan, serta ekspansi pangan dan tambang sering dipandang mengorbankan ruang hidup komunitas lokal.    

Di Peru dan Ekuador muncul konflik minyak, tambang, dan deforestasi di wilayah Amazon yang memicu perdebatan ihwal pembangunan versus hak masyarakat adat. 

Begitu pula di Kongo: eksploitasi mineral strategis untuk industri global dikritik karena mengakibatkan kerusakan lingkungan, militerisasi, dan ketimpangan kekuasaan di wilayah kaya sumber daya. 

Bergeser ke Filipina, terutama di wilayah adat Mindanao, di sana proyek tambang, perkebunan, dan operasi keamanan negara bersua dengan konflik identitas dan kontrol wilayah. 

Sedangkan di Kanada terdapat konflik pipa energi dan tambang di wilayah masyarakat First Nations. Kendati konteks politiknya berbeda, isu yang muncul hampir sama: siapa yang berhak menentukan masa depan tanah adat. 

Karena itu, Pesta Babi sesungguhnya membuka perdebatan klasik perihal pembangunan versus pelestarian, negara versus masyarakat adat, modernisasi versus tradisi, dan kepentingan nasional versus hak lokal. 

Ketujuh, secara sinematik, Pesta Babi juga bisa dipahami sebagai film dokumenter advokasi (activist documentary), sekaligus sebuah karya jurnalistik investigasi. 

Dalam perspektif sebagai aktivisme, maka film dokumenter bukan hanya merekam kenyataan, tapi juga berusaha membangun kesadaran publik dan mendorong perubahan sosial. Dalam tradisi dokumenter kritis, kamera dipakai sebagai alat politik dan alat kesaksian sosial. 

Jika ditarik lebih umum, maka Pesta Babi berada dalam tradisi dokumenter global tentang pembangunan negara, eksploitasi sumber daya, dan benturannya dengan masyarakat adat. 

Kemiripannya bukan pada detail politik yang identik, melainkan pada pola wilayah kaya SDA, proyek pembangunan besar, keterlibatan negara dan korporasi, serta masyarakat adat yang ruang hidupnya terancam kiat menyempit.

Tanpa membedakan kategorisasi film, boleh dibilang, tema dan isi Pesta Babi memiliki kemiripan dengan film fiksi, termasuk film fiksi yang diadaptasi dari kisah nyata. Untuk memudahkan pembaca memahami seluruh isi film dokumenter Pesta Babi, coba bayangkan Anda sedang menonton film Avatar (2009). 

Itu analogi paling mudah, menurut saya. Film karya James Cameron ini bercerita tentang eksploitasi SDA di Pandora oleh korporasi dan militer yang mengancam masyarakat adat Na’vi. 

Kemiripan Pesta Babi dengan Avatar adalah cerita tentang wilayah kaya SDA, masyarakat adat, ekspansi industri, militerisasi, dan kritik terhadap kolonialisme modern. 

Banyak akademisi menyebut Avatar sebagai alegori ekstrativisme global: cerita simbolik yang menggambarkan bagaimana dunia modern mengeksploitasi alam melalui jaringan ekonomi global. 

Dalam fiksi ilmiah atau science fiction (sci-fi) berdurasi 162 menit itu, konflik SDA di dunia nyata diceritakan ulang dalam bentuk film sebagai metafora alegori—cerita simbolik yang menyampaikan makna lain di balik cerita utama—yang lebih gampang dipahami. 

Jika Avatar dan Pesta Babi paling mirip narasinya tentang kolonialisme dan masyarakat adat, dari sisi isu sumber daya global, Pesta Babi mirip dengan film Blood Diamond (2006). 

Tajamnya kritik terhadap korporasi dan lingkungan, Pesta Babi mirip dengan Erin Brockovich (2000) dan Dark Waters (2019). Sedangkan dari sisi ekologis dan spiritualitas hutan, Pesta Babi paling dekat dengan Princess Mononoke (2006).

Siswa SMKN 4 Garut sedang nonton bareng film Pesta Babi. Foto: Istimewa.

Sudut Pandang Penonton

Sebagai film dokumenter advokasi dan karya jurnalistik investigasi, Pesta Babi tidak memiliki plot twist atau elemen kejutan layaknya di film-film fiksi. Alur ceritanya linier dan dapat diprediksi. 

Namun, jika yang ada kejanggalan, kontradiksi fakta, atau ironi besar di tengah-tengah narasi film—terasa sebagai plot twist kehidupan nyata bagi penontonnyaPesta Babi mempunyai dua poin kejutan yang kontras.

1. Ironi judul dan metafora pesta.

Bagi penonton awam yang hanya membaca judulnya, Pesta Babi mungkin dikira menceritakan tentang dokumenter kuliner atau festival budaya yang menyenangkan. 

Padahal, kejutan” maknanya adalah sebuah metafora getir. Di satu sisi, film ini menampilkan tradisi asli masyarakat adat Papua, yakni pesta babi atau bakar batu. Tradisi ini adalah simbol sakral untuk perdamaian dan persaudaraan. Di sisi lain, Pesta Babi mengungkap di atas tanah adat Papua justru sedang terjadi “pesta” dalam arti negatif: eksploitasi lahan hingga jutaan hektare oleh korporasi besar yang mengancam kelestarian hutan dan tradisi itu sendiri.

2. Kedok ketahanan pangan versus realitas di lapangan.

Narasi awal yang digaungkan pemerintah pusat lewat proyek-proyek strategis di Papua Selatan (Merauke, Boven Digoel, dan Mappi) dikemas dengan slogan mulia seperti swasembada pangan dan transisi energi dalam bentuk pembuatan biodiesel dan bioetanol. 

Namun, Pesta Babi mengupas realitas sebaliknya. Proyek yang mengatasnamakan ketahanan pangan nasional tersebut justru mendatangkan ratusan alat berat, memicu deforestasi hutan adat secara masif, dan berisiko membuat masyarakat lokal kehilangan ruang hidup serta sumber pangan alami mereka dari hutan. 

Kontradiksi antara janji kesejahteraan dan dampak ekologis inilah yang menjadi tamparan atau kejutan tersendiri bagi penonton. Kejutan utama dalam dokumenter Pesta Babi murni berasal dari paparan data investigasi, visual deforestasi, serta kontrasnya nasib masyarakat adat yang selama ini jarang terekspos melalui media arus utama.    

Ya, Pesta Babi pada akhirnya bukan film yang sepenuhnya netral. Ia jelas memiliki posisi moral dan politik tertentu. Karena itu, cara memahaminya sangat tergantung pada sudut pandang penonton: apakah melihatnya sebagai kritik sosial yang penting, karya antropologi visual, bentuk perlawanan masyarakat adat, atau justru narasi yang terlalu kritis terhadap agenda pembangunan negara. 

Profesi pun dapat mempengaruhi preferensi dan cara penonton menafsirkan film, termasuk Pesta Babi. Tapi pengaruhnya tidak bersifat mutlak menentukan. Lebih tepatnya membentuk sudut pandang awal atau lens of interpretation. Setiap profesi biasanya punya kebiasaan berpikir (framework) berbeda. 

Jurnalis biasanya fokus pada fakta, aktor, konflik, dan verifikasi narasi. Akademisi/peneliti sosial cenderung melihat film sebagai data sosial, struktur kekuasaan, atau gejala politik (ekologi politik, kolonialisme, dan lain-lain). 

Baca juga: Kala Danau Ranupani Disangka Lapangan Sepak Bola  

Aktivis lingkungan/HAM lebih sensitif terhadap isu ketidakadilan, dampak pembangunan, dan masyarakat terdampak. Pelaku bisnis/industri lebih fokus pada efisiensi, investasi, dan peluang ekonomi. 

Sedangkan aparat negara/birokrasi/perencana pembangunan cenderung melihat dari sisi kebijakan, stabilitas, dan kepentingan pembangunan nasional. 

Namun, kebiasaan berpikir tersebut tidak deterministik. Profesi tidak otomatis menentukan opini. Seseorang dari profesi yang sama bisa berbeda pendapat karena pengalaman pribadi, pendidikan, nilai ideologi, dan akses informasi. 

Pesta Babi memang terbuka bagi beragam interpretasi atau penafsiran sehingga penonton tidak hanya menonton cerita, tapi bebas menafsirkannya. Di sini, profesi berfungsi sebagai “kacamata awal” yang membingkai apa yang dianggap penting dari sebuah film. 

Intinya, profesi ikut mempengaruhi preferensi penonton karena ia membentuk cara berpikir dan fokus perhatian. Namun, hasil akhirnya tetap dipengaruhi kombinasi antara profesi, pengalaman, dan nilai pribadi. Profesi bisa mempengaruhi cara membaca, bukan memaksa kesimpulan. 

Dari keseluruhan narasi dan gaya penyajiannya, perspektif yang paling dominan dalam Pesta Babi adalah ekologi politik yang berpihak pada masyarakat adat Papua. 

Sutradara dan produser film lebih melihat Papua sebagai ruang yang sedang mengalami benturan antara proyek pembangunan negara dan industri besar, kepentingan ekonomi-politik elite, dengan kehidupan masyarakat adat serta lingkungan alam Papua. 

Walau ada unsur antropologi budaya, HAM, dan kritik oligarki, semua pada akhirnya diarahkan untuk memperkuat pesan utama, yakni eksploitasi tanah dan sumber daya Papua membawa dampak sosial, budaya, dan ekologis yang besar bagi masyarakat lokal. 

Pesta Babi terasa cukup jelas mengambil posisi moral tertentu, bukan dokumenter observasional yang sepenuhnya netral. Kamera dan narasinya cenderung memberi ruang empati kepada warga adat, dan mempertanyakan model pembangunan tertentu. 

Karena itu, bagi saya, Pesta Babi bisa dibaca sebagai activist documentary. Tapi jelas ini tergantung kerangka penilaian, bukan label resmi yang harus disepakati semua pihak. 

Pesta Babi tidak berhenti sebagai perekam realitas, tapi juga membangun argumentasi moral dan politik perihal apa yang dianggap bermasalah dalam pembangunan, yang secara teknis dikerjakan secara investigatif. 

Film ini sangat advokatif karena memilih sudut pandang yang berpihak kepada masyarakat terdampak, menyusun narasi yang mengarah pada kesimpulan kritis; memberi penekanan emosional pada dampak—bukan hanya menyuguhkan data, serta membuat penonton “merasakan ketidakadilan”. Sikap moral atau nurani penonton digugah untuk tak sekadar memahami fakta, tapi juga mengambil tindakan.

Perlu digarisbawahi pula, hampir semua dokumenter memang tak pernah sepenuhnya netral. Namun tingkat “aktivisme” bisa berbeda: ada yang netral (observasional), ada yang campuran (reflektif), dan ada yang jelas advokatif (activist documentary). 

Pesta Babi berada dalam spektrum kritik sosial-ekologis yang kuat dengan kecenderungan advokatif, yang mengajak maupun membawa penonton pada kesadaran dan sikap kritis terhadap isu sosial-ekologis yang diangkat.

Komandan Kodim (Dandim) 1501/Ternate Kolonel (Inf) Jani Setiadi saat meminta penghentian pemutaran film Pesta Babi yang diadakan oleh AJI Kota Ternate dan SIEJ Maluku Utara pada Jumat, 8 Mei 2026. Foto: AJI Kota Ternate


Jangan Dilarang

Di sejumlah daerah, nobar Pesta Babi dilarang dan dibubarkan oleh aparat keamanan maupun pihak kampus sepanjang April dan Mei 2026. 

Para aktivis dan lembaga bantuan hukum menilai pelarangan dan pembubaran itu sebagai pelanggaran serius terhadap hak konstitusional warga berupa:

1. Pelanggaran kebebasan berekspresi dan berpendapat.

2. Pelanggaran kebebasan akademik.

3. Intimidasi terhadap ruang sipil.

4. Penghalangan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. 

Pihak-pihak yang melarang harus tahu bahwa ada ironi yang selalu berulang dalam sejarah: semakin keras sebuah cerita dibungkam, semakin besar rasa ingin tahu publik terhadap cerita itu. Publik menjadi sangat penasaran. 

Pembubaran justru menimbulkan pertanyaan paling mendasar: mengapa sebuah karya film dianggap begitu berbahaya hingga perlu dihentikan? 

Film dokumenter pada dasarnya tidak selalu menawarkan kebenaran mutlak, tetapi ia membuka kemungkinan untuk melihat sisi yang selama ini disembunyikan, diabaikan, atau sengaja dilupakan. Karena itu, cara paling ideal untuk merespons sebuah film seharusnya dengan memberikan kritik, bantahan, atau diskusi terbuka. Bukan malah membungkamnya. 

Ketika aparat turun tangan membatasi tontonan, yang lahir bukanlah ketenangan, justru mengesankan kekuasaan sedang takut pada ingatan. Dan dalam banyak peristiwa sejarah, rasa takut terhadap ingatan sering kali lebih keras daripada rasa takut terhadap kebohongan. 

Istilah takut pada ingatan adalah ungkapan reflektif untuk menggambarkan keadaan ketika kekuasaan, institusi, atau kelompok tertentu merasa terancam bukan oleh senjata, melainkan oleh memori kolektif masyarakat tentang suatu peristiwa. 

Dalam konteks Pesta Babi, “ingatan” mencakup kesaksian, arsip, pengalaman korban, rekaman sejarah, atau narasi alternatif yang selama ini tidak dominan di ruang publik. 

Kenapa disebut takut? Karena ingatan punya politik dan sosial yang besar. Ketika masyarakat mulai mengingat, membicarakan, dan menghubungkan kembali suatu peristiwa, maka versi resmi bisa dipertanyakan, kekuasaan bisa dikritik dan digugat, luka lama bisa menguak kembali, dan legitimasi pihak tertentu bisa terguncang.  

Itulah sebabnya dalam banyak sejarah dunia, kontrol terhadap film, buku, arsip, lagu, atau diskusi publik sering dilakukan bukan hanya untuk mengontrol informasi hari ini, tetapi juga untuk mengontrol bagaimana masa lalu diingat di masa depan. 

Secara konseptual, gagasan ini dekat dengan pemikiran beberapa tokoh, terutama George Orwell (tentang kontrol masa lalu dan kontrol masa depan), Michel Foucault (tentang relasi pengetahuan dan kekuasaan), dan Milan Kundera—ia pernah menulis: perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan pelupaan. 

Jadi, kalimat “kekuasaan takut pada ingatan” bukan berarti takut pada memori pribadi seseorang, tetapi takut pada kemungkinan lahirnya kesadaran kolektif ketika masyarakat mulai mengingat bersama-sama, lalu mengkritik, memprotes, dan melawan. 

Ironisnya, dalam konteks pembubaran nobar Pesta Babi, hal itu justru bekerja seperti promosi gratis. Orang-orang yang sebelumnya tidak tahu menjadi penasaran, yang semula diam mulai mencari, dan yang awalnya jauh dari isu itu akhirnya ikut membaca dan berdiskusi. 

Kita sedang hidup di era digital. Di era digital, membungkam tak lagi benar-benar mampu menghilangkan suara, tapi hanya mengubahnya menjadi gema yang lebih luas. Karena, kadang, tindakan paling efektif untuk membuat sebuah kebenaran tersebar bukanlah pemutaran film itu sendiri, melainkan cuma butuh kepanikan orang-orang yang berusaha menghentikannya. 

Dalam perspektif ilmu komunikasi, fenomena itu paling sering disebut sebagai Streisand effect.   

Istilah ini merujuk pada keadaan tatkala upaya untuk menyembunyikan, membatasi, menyensor, atau membungkam suatu informasi justru membuat informasi tersebut semakin viral. Semakin ditekan, semakin orang penasaran. Semakin dilarang, semakin banyak yang mencari tahu. 

Dalam konteks pembubaran pemutaran Pesta Babi, publik bisa melihat pembatasan itu bukan hanya sebagai tindakan keamanan, tetapi juga sinyal tentang isi film yang dianggap amat penting dan sensitif, tapi benar adanya. Dampakya, perhatian publik meningkat drastis dan meluas. Pembubaran justru menjadi amplifikasi pesan. 

Selain Streisand effect, ada juga konsep yang berdekatan, yakni boomerang effect (ketika suatu upaya persuasi atau penekanan justru menghasilkan efek kebalikan dari tujuan awal); forbidden fruit effect (sesuatu yang dilarang menjadi lebih menarik karena manusia cenderung penasaran terhadap hal yang dibatasi), serta  psychological reactance (reaksi psikologis ketika kebebasan seseorang dibatasi, sehingga muncul dorongan untuk melawan atau mencari apa yang dilarang itu). 

Baca juga: Produk Jurnalistik Jangan Dipidana

Singkatnya, dalam ilmu komunikasi, ketika kekuasaan berusaha membungkam sebuah cerita, maka rasa ingin tahu publik tumbuh lebih besar daripada sebelumnya. 

Jadi, pelarangan itu bisa jadi percuma. Perlu diingat, pelarangan pemutaran atau nobar Pesta Babi pada dasarnya merupakan tindakan kontraproduktif karena justru memperkuat perhatian dan melebarkan ruang perdebatan di ranah publik. 

Di negara demokratis, pembatasan ekspresi semacam ini berpotensi menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana kebebasan berekspresi dan kebebasan informasi dihormati. 

Apabila kecenderungan pembatasan itu diteruskan, maka ia dapat dibaca publik sebagai gejala menguatnya kontrol kekuasaan atas wacana publik, yang dalam titik ekstrem berisiko menggeser prinsip keterbukaan menuju pola yang lebih otoriter. 

Ingatlah, ruang publik hari ini menuntut keterbukaan informasi yang lebih luas, bukan pembatasan yang mengembalikan ingatan publik pada praktik otoriter di masa lalu. 

Pembatasan dan pelarangan tersebut tak dapat dibenarkan. Ia telah relevansinya di tengah masyarakat digital yang semakin modern dan terbuka. ABDI PURMONO

 

Share this :

Latest
Previous
Next Post »